Selasa, 04 November 2014

Hutan Lindung Wehea




Hutan Lindung Wehea terletak di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, 450 km dari Kota Samarinda, ibukota Kalimantan Timur, 275 km dari Sengata ibukota Kabupaten Kutai Timur dengan luas kawasan ± 38.000 ha.  Secara ekologis,



Hutan Lindung Wehea menjadi penyangga tiga sub DAS masing-masing Sungai Sub-Das Seleq, Sungai Sub-DAS Melinyiu dan Sungai Sub-DAS Sekung. Tiga Sub Sungai itu yang bermuara sungai Mahakam," Hutan itu sebelumnya adalah eks-hutan ekploitasi perusahaan HPH (hak pengusahaan hutan) PT Gruti III. Pada 1995 digabung dengan PT Inhutani II menjadi PT Loka Dwihutani. Tahun 2003, hutan dievaluasi Pemprov Kaltim dan kondisinya dinilai masih baik. 







                                                              (Suku Dayak Wehea)


Wehea kini berpopulasi sekitar 2.214 jiwa dan tersebar di 6 (enam) desa, dan desa tertua hingga kini dapat dijumpai di Desa Nehas Liah Bing, Muara Wahau. Hamparan hutan dan jalan, panas terik matahari berganti hujan, perjalana yang memakan waktu tidak terasa karena  pemandangan  yang  nyaris  belum terjamah dengan pemandangan yang nyaris belum terjamah dengan kemodernsasian jaman sekarang. Suku Dayak Wehea adalh penduduk asli disini. Sejarah mengatakan bahwa suku Dayah Wehea ini berasal dari campuran penduduk setempat (Yunan) dengan Cina Selatan yang berimigrasi secara bergelombang dan berlangsung kira-kira 3.000 – 1.500 sebelum masehi Hutan Wehea seluas 38.000 ha merupakan kawasan hujan tropis, dataran rendah yang sangat tinggi. Dengan tingginya potensi alam Wehea maka sejak akhir 2004 masyarakan Wehea menjadikan kawasan Wehea sebagai kawasan perlindungan habitat orang utan yang dilindungi oleh adat Wehea dan untuk mengimplementasikannya, melalui hasil musyawarah adat, kepala adat Wehea membuat aturan adat dan memonitoring kawasan Wehea dari kegiatan illegal dan perburuan satwa. Di desa ini sering diadakan berbagai kegiatan wisata budaya, diantaranya ; panen raya, upacara adat dan bukan hanya itu yang kita dapat nikmati tetapi kekayaan alam seperti pegunungan Karst, beningnya air sungai Melenyiu, hamparan alang-alang, hutan yang membentang luas dan juga keanekaragaman vegetasi dan keanekaragaman fauna yang ada di hutan lindung Wehea.


Menurut Didi Suryadi (Kepala BLH Kutai Timur), tingkat kelerengan Hutan Lindung Wehea mencapai 68 persen, yang berarti masuk kategori sangat curam. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur sejak 2003 sampai 2006 bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat The Nature Conservancy (TNC) mengadakan penelitian kekayaan hutan Wehea.
Hutan Lindung Wehea terletak di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, 450 km dari Kota Samarinda, ibukota Kalimantan Timur, 275 km dari Sengata ibukota Kabupaten Kutai Timur dengan luas kawasan ± 38.000 ha,

Dari penelitian TNC, di Wehea ada 12 hewan pengerat, 9 jenis primata, 19 jenis mamalia, 114 jenis burung, dan 59 jenis pohon bernilai. Masih ada 760 ekor lebih orangutan. Kekayaan flora yang terungkap baru 12.000 hektar. Saat ini dilakukan penelitian oleh peneliti dari Indonesia, Jepang, dan Amerika Serikat.Berbeda dengan kawasan konservasi lingkungan yang lain di Kaltim, maka kelestarian kawasan hutan lindung itu karena keperdulian tinggi Dayak Wehea dalam menjaga lingkungannya. Warga Dayak Wehea melalui lembaga adatnya telah mengeluarkan berbagai keputusan penting di dalam menjaga kelestarian kawasan itu. Misalnya membentuk "Kelompok Pelindung Hutan" terdiri dari puluhan warga Dayak Wehea yang bertugas mengamankan kawasan itu dari berbagai kerusakan baik dari akfitas illegal logging maupun bencana kebakaran hutan dan lahan.





Kearifan lokal masyarakat dalam menjaga kelestarian itu ternyata mendapat sorotan internasional, terbukti merebut juara III (tiga) dalam penghargaan "Schooner Prize Award 2008" di Vancouver, Kanada. Penghargaan berhadiah 1.000 dollar Amerika Serikat itu sebagai bentuk pengakuan bahwa model pengelolaan konservasi hutan Wehea dinilai sangat adaptif dan sesuai perkembangan zaman sehingga menduduki peringkat hutan terbaik ketiga di dunia. Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono juga memberikan penghargaan bagi kearifan lokal warga Dayak Wehea itu pada 5 Juni 2009 dengan menganugerahkan trofi Kalpataru. Trofi itu kini tersimpan rapi pada salah satu ruang di rumah Kepala Adat Wehea merupakan bentuk penghargaan pemerintah pada 2009 kepada warga setempat yang diwaliki Ledjie Taq. 

Menuju kawasan tersebut dapat ditempuh dengan melewati jalan darat poros Samarinda-Berau melalui dua jalur alternatif. Alternatif I dapat ditempuh dari Tanjung Redeb Kabupaten Berau selama kurang lebih 5 Jam sepanjang 225 kilometer yang selanjutnya diteruskan dengan melewati jalan HPH PT. Gunung Gajah di Kecamatan Wahau. Alternatif ke II dapat ditempuh dari Samarinda Melewati Jalan Poros Samarinda-Berau sepanjang kurang lebih 327 kilometer dengan waktu tempuh selama 9 jam menuju jalan Desa Miau Baru yang selanjutnya dilanjutkan melalui jalan HPH PT. Gunung Gajah di Kecamatan Muara Wahau Kabupaten Kutai Timur. Keunggulan melalui jalan alternatif I selain waktu dan jaraknya




Berdasarkan data penelitian terdapat 206 jenis burung, 49 jenis mamalia (beberapa diantaranya berstatus dilindungi yakni ; orang utan) dan 59 jenis kekayaan vegetasi. Disamping itu pula air terjun adan didaerah Span (Stasiun Penelitian) dan lokasi jalan menuju stasiun. Daya tarik utama air terjun ini adalah adanya kelelawar yang berterbangan disekitar air terjun tersebut. Dijalur hutan lindung, kita dapat melihat pohon ulin besar dengan diameter 2 m yang berusia ratusan tahun. Pengunjung dapat menggunakan jasa pemandu wisata lokal, yang dinamakan “Petque Meheuy” (polisi hutan) dari warga Dayak Wehea. 

Dan tidak kalah menarik juga masyrakat di Wehea masih menjunjung tinggi adat istiadat suku Wehea itu sendiri. Sehingga masyarkat setempat masih melakukan pesta panen dalam musim tertentu setiap tahunnya, tepatnya pada bulan Maret – april. Kegiatan ini diikuti oleh 5 desa sekitarnya. Selama tinggal di hutan kita bias mengetahui waktu dengan mengenal bunyi-bunyi binatang yang berbunyi pada waktu tertentu, antara lain : “uwa-uwa” akan selalu berbunyi pada saat jam 06.00 wita dan 08.00 wita pagi dan apalagi “gareng” (sejenis serangga hutan) berbunyi menandakan jam 18.00 wita. Fasilitas yang dapat dihunakan oleh pengunjung adalah menara pemantau, tempat peristirahatan, penginapan, air bersih, penerang (generator), dan alat komunikasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar